Dewan dan DLH Kota Cirebon Wacanakan untuk Reklamasi Pantai

CIREBON – Komisi II DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kota Cirebon buka wacana reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah. DPRD optimis hal itu bisa dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, rencana reklamasi itu akan dilakukan di sepanjang pantai yang berada di Kelurahan Kesenden dan Kebon baru. Ia mengungkapkan, panjang pantai yang akan direklamasi mencapai tujuh kilometer.

“Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer. Memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai,” kata Watid di Cirebon dilansir dari rmoljabar.id, Kamis (11/3).

Watid menuturkan, sudah puluhan tahun masyarakat di RW 10 dan 11 Kelurahan Kesenden memanfaatkan sampah untuk pengurukan lahan.

“Rumah-rumah di sini dibangun di atas sampah. Proses uruknya sampah, kemudian tanah. Artinya, ada peluang untuk reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah,” ujarnya.

Namun demikian, katanya, perlu ada kajian ilmiah tentang pemanfaatan sampah sebagai material pengurukan.

“Sesepuh masyarakat yang tinggal di atas urukan tanah, yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal itu perlu diteliti. Kesehatannya bagaimana dan lainnya. Sampahnya juga harus kita bawa ke lab, tanahnya juga kita teliti. Harus ada kajian,” kata Watid.

Menurutnya, reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah menjadi potensi untuk perluasan lahan terbuka di Kota Cirebon. Terlebih lagi, saat ini Kota Cirebon minim ruang terbuka hijau (RTH).

“Kebutuhan lahan di Kota Cirebon itu sangat besar. Walaupun hanya memanfaatkan satu hektare lahan yang diuruk, tentunya sangat bermanfaat sekali. Kemudian, ada limbah yang bisa kita manfaatkan. Itu yang terpenting,” demikian Watid. (bbs/tur)

Tinggalkan Balasan