Guru Honorer Wajib Simak, Berikut Perbedaan Seleksi P3K Tahun ini

Ia juga menghimbau untuk para guru jangan ragu untuk mengikuti seleksi P3K tahun ini, terlebih untuk masalah gaji telah mendapat anggaran langsung dari pemerintah pusat.

“Tahun tahun kemarin pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji untuk peserta yang lulus ujian seleksi, sementara di 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus ujian p3k,” lanjut Dedi.

“Biaya penyelenggaraan ditanggung pemerintah daerah ditahun-tahun sebelumnya, nah yang 2021 ini noaya penyelenggaraan daerah ditanggung oleh kemendikbud,” pungkasnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa kepentingan akan tersedianya guru P3K sangat dibutuhkan karena di tahun 2022 ini, secara nasional, Indonesia akan kekurangan guru berstatus PNS. (MG7/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan