Tak Ada Kapoknya, Baru Keluar Lapas, TN Malah Berulah Kembali

SOREANG – Tak ada kapoknya, seorang residivis pelaku pencurian berulah kembali. Saat ini residivis tersebut melakukan aksinya di salah satu toko di wilayah Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengungkapkan, warganet dihebohkan dengan viralnya sebuah video di media sosial yang isinya seorang perempuan datang ke salah satu toko dan melakukan pencurian.

“Tersangka tersebut berinisial TN, 30. Tersangka sempat mendekam di penjara selama satu bulan dan bebas pada awal tahun 2021, dan saat ini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tersandung masalah yang sama yaitu kasus pencurian,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (8/3).

Hendra menjelaskan, kronologis kejadiannya yaitu pada Kamis (4/3) sekitar pukul 09.30 WIB, di salah satu butik pakaian yang ada di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, merasa janggal karena setelah dilakukan pengecekan, pakaian yang digantung seperti renggang.

Awalnya, kata Hendra, pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu datang ke toko dan berpura-pura akan membeli pakaian dengan jumlah banyak. Seperti pembeli pada umumnya, TN memilih baju yang akan dibelinya dan memberikannya kepada penjaga dan pemilik toko.

“Jadi, ketika pemilik toko dan penjaga toko sedang sibuk merapihkan sambil menghitung pakaian yang telah dipilih, pelaku TN justru langsung mengambil baju yang digantung kemudian memasukkannya ke dalam tas,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Hendra, oleh pelaku, tas yang berisi barang curian tersebut disimpan di sela-sela baju yang menggantung di toko.

Pelaku terus membuat sibuk penjaga dan pemilik toko dengan memberikan kembali baju yang pura-pura akan dibeli.

Kemudian, dirinya langsung memindahkan tas yang berisikan baju curian tersebut secara berkali-kali. Sampai pada akhirnya, tas itu mendekati pintu samping yang tidak terkunci.

Selanjutnya, ketika melihat pemilik toko yang masih sibuk menghitung, pelaku TN langsung membuka pintu samping dan memindahkan tas yang berisikan baju hasil curian ke luar toko.

“TN berpura-pura akan membayar baju yang sudah dipilihnya dengan harga Rp 3,5 juta, namun pelaku meminta menggunakan kartu ATM dan pemilik toko tidak memiliki alatnya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan