Usai Dilantik, Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor, Layanan untuk Warga Jadi Prioritas

SUMEDANG – Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah selesai melakukan pelantikan perangkat desa baru. Terkait hal itu, Ibu Kepala Desa (Kades) Cipacing, Dede Juariyah membenarkan bahwa pada Rabu, (3/3) telah dilakukan pelantikan perangkat desa yang baru.

“Hari ini pelantikan perangkat baru, tiga orang perangkat, tiga orang staf,” kata Dede di Kantor Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Rabu, (3/3).

Sementara, untuk pelantikan yang telah dilakukan bertujuan untuk penyegaran bagi para staf Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Sebenarnya ini penyegaran saja. Biar semua staf itu, semua perangkat tau, bagaimana rasanya jadi kepengurusan pemerintahan, bagaimana rasanya jadi sekretariat desa,” ujarnya.

Kemudian Dede menuturkan bahwa Desa Cipacing tengah berupaya memperbaiki pelayanan masyarakat.

“Yang pasti kondisifitas perangkat sama pelayanan masyarakat. Target pelayanan terbaik, jadi memperbaiki pelayan yg berbayar jadi gratis,” imbuhnya.

Menurut penuturannya, untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nantinya di Desa Cipacing akan gratis namun perlu menunggu hingga proses pembuatan selesai.

“Pembuatan KTP gratis. Kalau untuk prosedur 14 hari, jadi sabar. Karena sesuai prosedur,” tuturnya.

Dede melanjutkan bahwa ia akan tetap fokus untuk menata desa sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau saya tidak melihat yang lain, tapi saya ingin menjadikan pemerintahan sesuai aturan. InsyaAllah kalau melaksanakan tugas dengan benar hasilnya juga benar,” tutup Dede. (Mg6/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan