Marak Pembangunan di Lahan Pacuan Kuda, DPRD Kabupaten Bandung Barat Desak Pemda Bersikap Tegas

LEMBANG – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta agar Pemda KBB bersikap tegas dan menertibkan semua bangunan yang telah ataupun sedang dibangun di lahan Pacuan Kuda, Lembang.

Maraknya pembangunan di lahan pacuan kuda seluas 8,8 hektare tersebut tidak bisa dibiarkan karena masuk ke dalam penyerobotan tanah pemerintah daerah.

“Kita sudah sidak ke lahan pacuan kuda di Lembang, ironisnya sudah banyak berdiri bangunan permanen maupun semi permanen. Itu tidak bisa dibiarkan, namanya penyerobotan, Pemda KBB harus bertindak,” kata Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya, Rabu (3/3).

Menurutnya, lahan pacuan kuda sudah masuk dalam aset Pemda KBB usai diserahkan dari Pemkab Bandung saat KBB berdiri tahun 2007.

“Kita akan mengirimkan nota ke bupati untuk meminta ketegasan dan langkah-langkah yang harus diambil dalam mempertahankan aset daerah,” terangnya.

Meskipun saat ini belum ada ketetapan hukum dari pengadilan terkait lahan tersebut, tapi secara the facto itu milik Pemda KBB. Jika nanti pengadilan memutuskan lain, maka harus dihapus dari aset Pemda. Selama menunggu ketetapan turun, maka pembangunan di lahan pacuan kuda masuk kategori penyerobotan dan harus dihentikan.

“Kita kan punya Satpol PP kenapa tidak diberdayakan, salah satu tugasnya adalah menjaga aset milik pemerintah. Apabila dinilai perlu dilakukan penjagaan maka lakukan oleh Satpol PP agar penyerobotan lahan tidak semakin marak,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengakui pihaknya miskin dokumen atas kepemilikan lahan pacuan kuda. Selama 13 tahun pascapemekaran dari Kabupaten Bandung, tidak ada dokumen lain yang dimiliki kecuali surat penyerahan aset.

Kendati begitu Pemda KBB tetap bersikukuh bahwa tanah pacuan kuda adalah milik KBB.

“Legalitas formal untuk hak kepemilikan kita tidak punya, hanya surat penyerahan aset. Diserahkan oleh bupati dan disetujui dewan, jadi gak akan mungkin asal-asalan,” terangnya.

Diakuinya, sempat muncul klaim dari salah seorang yang mengaku ahli waris pemilik lahan pacuan kuda. Bahkan saat Pemda KBB memasang pelang pengumuman bahwa tanah itu milik pemda tidak lama berselang ada yang menyabutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan