350 Penerima, Gebyar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 pada Kalangan Pejabat dan Pelayan Publik Kota Bandung

BANDUNG – Gebyar Vaksinasi tahap kedua pada kalangan pejabat dan pelayan publik Kota Bandung telah terlaksanakan pada Selasa (02/03/2021), mulai dari pukul 08.00 s/d 16.00 sore.

Terdata sebanyak 350 penerima vaksin yang laksanakan vaksinasi pada tahap kedua di Balaikota Kota Bandung itu.

350 penerima vaksin tersebut terdiri dari Anggota DPRD Kota Bandung, Tokoh Agama, Rektor ITB, Rektor UNPAD, Rektor UPI, Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Camat dan Lurah Wilayah serta Pewakilan Guru dan Dosen Perguruan Tinggi.

Dalam Gebyar Vaksinasi Covid-19 ini terdapat serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum para penerima vaksin melakukan penyuntikan, rangkaian pemeriksaan kesehatan ini meliputi cek tekanan darah, cek kadar gula darah, dan cek riwayat penyakit seminggu terakhir.

Wakil Wali Kota Kota Bandung menghimbau kepada warga, supaya tidak perlu untuk takut divaksin, karena vaksinasi ini bukan hanya kepentingan untuk diri sendiri, tetapi juga kepentingan untuk orang-orang yang ada di sekitar.

“Sekali lagi ya saya ingatkan bahwa vaksin ini bukan untuk kepentingan diri kita sendiri tapi vaksin ini bisa membentuk herd imunity sehingga setelah dilakukannya vaksin nanti inshaAllah orang yang sudah melakukan vaksin dengan penyintas itu akan membentengi beberapa persen orang yang terjangkit Covid-19,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa (02/03/2021).

Kendati demikian, dari 350 peserta penerima vaksin ini belum seluruhnya bisa menerima vaksin dikarenakan masih ada beberapa yang termasuk penyintas Covid-19 yang belum melewati masa 3 bulan dari pemulihan Covid-19.

Terdapat juga beberapa peserta yang kondisi kesehatannya tidak stabil seperti tensi darah yang tinggi, juga kadar gula darah yang tinggi.

“Hari ini belum semua divaksin, karena kalau yang terpapar dalam artian penyintas itu masanya 3 bulan, baru diperbolehkan untuk dilakukan vaksin, saat tadi kita melakukan screening juga ternyata bukan hanya masalah penyintas tapi juga ada yang tensinya diatas 180/110 itu tidak diperbolehkan divaksin,” ucapnya.

“Jadi tadi juga ada yang tidak lolos, kemudian juga ada yang gula darah di atas 200 juga itu tidak bisa lolos, jadi yang tidak lolos itu diminta untuk memperbaiki dulu kondisinya,” tambah Rosye Arosdiani selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan