Sepakat Tolak Investasi Miras, Sekretaris MUI Jabar: Perpres Ini Bakal Mencipta Problem Besar

BANDUNG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis menegaskan kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan investasi minuman keras (miras).

“Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan,” kata Cholil saat Jumpa Pers di Jakarta, Senin (1/3).

Hal ini dikemukakan Cholil saat menanggapi kebijakan pemerintah membuka aliran investasi untuk industri minuman keras beralkohol di beberapa provinsi.

“Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja,” jelas Cholil.

Menurut dia, pembukaan industri miras akan memberikan keuntungan kepada segelintir orang, namun akan menimbulkan kerugian besar bagi masa depan rakyat.

“Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat, karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat. Mungkin untungnya bagi investasi iya, tapi mudaratnya bagi investasi umat,” jelas dia.

Dia menyebut, saat ini meski ada pelarangan miras, tapi beberapa pihak masih melakukan pengedaran.

“Bagaimana dengan dilegalkan apalagi sampai eceran dengan dalih empat provinsi, tapi, kan, nyebar ke provinsi lain, karena hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mendukung MUI pusat yang meminta pemerintah pusat mencabut Perpres investasi minuman keras.

“Kami mendukung penuh keputusan MUI Pusat. Perpres itu harus dicabut. Perpres ini bakal mencipta problem besar, degradasi moral, kemaksiatan, perjudian, dan perbuatan maksiat lainnya,” katanya.

Rafani menilai, keputusan tersebut tak patut dikeluarkan di tengah pandemi Covid-19 meski mendatangkan keuntungan. Sebab bertentangan dengan kaidah agama.

Meskipun hanya diterapkan di empat provinsi, dirinya menilai Jabar bakal terkena dampak karena merupakan wilayah dengan penduduk terbesar di Indonesia.

“Penduduk Indonesia ini 25 persennya ada di Jabar, ini tentu jadi incaran investor (miras) apalagi secara demografis, Jabar ini sangat dekat dengan Jakarta. Jabar bakal menjadi daerah pertama yang terdampak perpres ini. Maka dari itu, kebijakan harus dicabut,” ucap dia. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan