Ferdinand Heran Legalisasi Miras Dipermasalahkan, Sebut Hanya Ada Negara yang Hancur Karena Mabok Agama

JAKARTA– Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku heran ketika publik mempersoalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang melegalkan investasi minuman keras (Miras) di beberapa Provinsi.

Menurut Ferdinand, miras sudah lama dijual beli di Indonesia dengan harga yang beragam. Dia mengaku heran saat ini orang mengkritik kebijakan Jokowi tersebut.

“Padahal Alkohol sudah sejak lama legal di Indonesia dan diperjual belikan ditempat-tempat tertentu yang dibolehkan. Mulai dari miras murahan hingga miras jutaan rupiah. Semua ada di negeri ini dan legal, boleh dinikmati. Mengapa sekarang kita ribut soal miras dan industrinya? Aneh..!” ucap Ferdinand Hutahaean.

Pemerhati sosial politik ini menilai, tidak ada negara yang hancur karena legalitas industri miras. Akan tetapi, banyak negara yang hancur karena perang agama.

“Setau saya, di mula bumi ini, belum ada satu negara pun yang hancur karena legalisasi industri minuman beralkohol, dan tidak ada satupun yang luluh lantak karena mabok alkohol. Tapi setau saya sudah banyak negara yang hancur berantakan karena perang yang didasari mabok agama,” ungkap Ferdinand.

Ferdinand melanjutkan, Rusia terkenal dengan beragam mirasnya. Ada Medovukha, Vodka, Smirnof dan lainnya. Faktanya Rusia tidak hancur karena miras tersebut.

“Faktanya, Rusia tidak hancur, moralnya baik, soal kemanusiaan tinggi nilainya, negaranya maju dan kaya, rakyatnya lebih sejahtera dari kita,” ungkap Ferdinand.

“Ada beberapa negara yang memproduksi miras secara legal dan terkenal. Warganya tetap bermoral, tidak mabuk-mabukan, negaranya maju tidak hancur seperti negara yg hancur akibat perang soal agama,” ungkap dia lagi.

“Sementara kita, tiap hari alkohol di mana-mana prostitusi di mana-mana-, tapi munafik nya luar biasa,” pungkasnya. (Fin.co.id). 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan