Imbas Buka Investasi Miras, Tengku Zul Sindir Keras Jokowi, Ada Kata ‘Lacur’

JAKARTA – Ustad Tengku Zulkarnain menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi minuman keras (miras) yang kini mulai dibuka dibeberapa daerah.

Mantan Wasekjen MUI ini mengatakan, Jokowi dahulunya menarik simpati masyarakat dengan gayanya yang religius, seperti memimpin salat berjamaah dan lainnya. Namun kini membuka keran investasi miras.

“Dulu rajin jadi Imam Sholat berjama’ah sehingga menarik simpati banyak Orang,” sindir Tengku Zulkarnain dikutip twitternya, Sabtu (27/2).

Kebijakan Jokowi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

“Kini apa lacur, setelah ditandatangani legalisasi minuman keras.. Masih banyak kah yang tetap simpati? Atau malah bertambah banyak kah?” sindir Tengku Zul lagi.

Dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur.

Adapun keduanya mempunya persyaratan yakni untuk penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Kempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus. (dal/fin).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan