JAKARTA – Perum Peruri menyediakan layanan “digital solutions” dalam rangka penerbitan sertifikat digital kepada PT Indonesia Blockchain Persada guna mendukung ekosistem blockchain di Indonesia.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, (27/2), mengatakan sinergi tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama Peruri dan PT Indonesia Blockchain Persada (BlocktoGo) terkait penyediaan layanan “digital solution”.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dan Direktur Utama PT Indonesia Blockchain Persada Muhammad Yafi di Ruang Pancasatya, Kantor Pusat Peruri Jakarta, Jumat (26/2), sebagaimana dilansir dari Antara.
“Semoga layanan Peruri dalam hal penerbitan ‘digital certificate’ dapat membantu kelancaran setiap transaksi elektronik ke depan serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” kata Fajar Rizki .
Fajar menjelaskan bahwa sebagai BUMN satu-satunya yang termasuk dalam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Peruri telah teruji baik dari segi infrastruktur maupun teknologi dalam menerbitkan “digital certificate” bagi para pelanggan untuk membantu ekosistem digital di Indonesia.
Dalam perjanjian ini, Peruri memberikan layanan Digital Solutions dalam rangka penerbitan sertifikat digital yang berguna untuk “identity management” dan proses mengenal nasabah secara elektronik (electronic know your customer/e-KYC) di Indonesia melalui BlocktoGo.
Berdiri sejak 1971, Peruri telah memiliki DNA sebagai perusahaan penjamin keaslian (trusted authenticity guarantor), baik produk konvensional salah satunya adalah uang yang memiliki nilai sekuriti paling tinggi dalam produk cetakan dan kini telah meningkatkan kapabilitasnya di bidang penjamin keaslian keamanan digital.
Berdiri selama setengah abad, Peruri telah terjamin sebagai mitra bisnis terpercaya baik untuk negara, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta.
Layanan “digital solutions” Peruri mencakup tiga lini produk, yakni Peruri Sign, Peruri Code dan Peruri Trust yang dapat menjamin kerahasiaan informasi, menjaga integritas data, memastikan otentikasi informasi serta jaminan nirsangkal. (antara)