[TIPS] Ingin Beli Rumah dengan KPR DP 0%? Kenali dulu Risiko Kebangkrutan Anda

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya melonggarkan aturan loan to value/financing to value (LTV/FTV) terbaru untuk pembelian properti. Hal ini pun secara tidak langsung membuat konsumen bisa membeli rumah dengan uang muka (DP) kredit pembiayaan properti 0%. Aturan ini berlaku pada 1 Maret 2021. Akankah bisa jadi peluang baik buat kita yang ingin beli properti?

Kabar ini tentu bisa diterima sebagai kabar baik bagi segelintir orang yang bermimpi membeli properti di tahun ini.

Imbauan untuk berhati-hati terhadap program DP 0% sejatinya sudah diutarakan para perencana keuangan. Pembelian hunian tanpa DP jelas akan membuat pokok utang menjadi besar yang berdampak pada ketidakidealan jumlah cicilan per bulan.

Namun satu masalah utama yang juga tidak boleh luput dari persoalan ini adalah, nilai kekayaan bersih dan jumlah total utang tertunggak yang Anda miliki setelah kredit properti ini disetujui. Berikut ini Lifepal menjabarkan hal tersebut untuk Anda.

Risiko kebangkrutan bisa makin besar

Setiap orang tentu perlu mengetahui berapa jumlah kekayaan bersih (net worth) yang dimilikinya. Kekayaan bersih dapat didefinisikan sebagai sebuah posisi ekonomi bersih seseorang atau nilai kekayaan yang sesungguhnya miliki.

Nilai kekayaan bersih didapat dari hasil selisih antara total aset dan total utang.

Meski nilai kekayaan bersih seseorang positif, seseorang tetap rentan bangkrut di kala mereka memiliki rasio solvabilitas di bawah 30%. Apa itu rasio solvabilitas?

Rumus untuk mencari nilai rasio solvabilitas adalah:

 

 Kekayaan Bersih

_________________

Total Aset

 

Dalam perencanaan keuangan pribadi, nilai rasio solvabilitas menunjukkan seberapa besar nilai aset yang “benar-benar Anda miliki.” Ketika seseorang memiliki nilai rasio adalah 1 atau 100%, hal itu menunjukkan seluruh aset yang dimilikinya tidak didapat dari utang.   

Tidak ada aturan baku mengenai besaran rasio yang ideal, namun makin tinggi nilai rasio ini menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan memiliki posisi keuangan yang kuat. Sementara itu makin rendah nilai rasio, maka makin rentan seseorang mengalami kebangkrutan. 

Alangkah baiknya bagi kita semua untuk terus meningkatkan nilai rasio solvabilitas ini seiring dengan berjalannya waktu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan