Babak Baru Kasus KDRT Nindy Ayunda

JAKARTA – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Suami Nindy, Askara Parasady Harsono pun sudah berstatus sebagai tersangka.

“Saat ini laporan saudari Nindy dalam proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmsi Selasa (23/2).

Penetapan status tersangka terhadap Askara diputuskan karena unsur pidananya dianggap terpenuhi oleh penyidik. “Penyidik telah melakukan gelar perkara perkara,” kata Jimmy Christian Samma.

Menanggapi penetapan Askara sebagai tersangka, kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa kliennya mengapresiasi langkah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Nindy berharap kasus KDRT ini bisa segera memasuki persidangan supaya bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

“Bu Nindy berharap berkasnya segera dilengkapi supaya bisa segera masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya, Selasa (23/2).

Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono, ke polisi pada 19 Desember 2020. Memperkuat laporannya, Nindy membawa bukti berupa visum yang memperlihatkan luka lebam di tubuhnya yang diduga merupakan hasil dari kekerasan dilakukan suaminya.

Baik Nindy maupun Askara sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dan terlapor. Polisi juga sudah memeriksa beberaopa saksi lain terkait kasus ini.

Penyanyi Nindy Ayunda pernah diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya kepada sang suami, Askara Parasady Harsono, soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), beberapa waktu lalu.

Nindy melalui kuasa hukumnya menyatakan siap jika penyidik akan memintai keterangan lagi untuk pendalaman lebih lanjut. Pernyataan tersebut menanggapi kasus KDRT ini yang telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam hal ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Askara sebagai tersangka.

“Siap donk (jika diperiksa lagi). Untuk sementara ini cukup sih. Tapi kita ikuti petunjuk P19 dari Kejaksaan,” ujar Dicky.

Ia mengaku tidak tahu pasti sejak kapan Askara ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara Nindy Ayunda menyatakan baru mengetahuinya hari ini usai mendapat informasi dari polisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan