Sejumlah PKL Lembang Keluhkan Kebijakan Pemerintah yang Batasi Waktu Cari Nafkah

LEMBANG – Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan aturan jam operasional selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Selama PPKM mikro, pedagang hanya diberi waktu berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Apalagi saat ini pelaksanaan PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret.

Seperti yang dikeluhkan oleh Entin (72) pedagang ayam goreng di kawasan Jl. Raya Lembang itu mengaku selain jam operasional hal yang juga merugikan para pedagang yakni kewajiban bongkar pasang tenda jualan setiap malam.

“Kata petugas mau dibongkar atau enggak itu enggak apa-apa. Tapi risikonya kalau terjaring Satpol PP gerobak serta tenda disita dan enggak bisa dibawa pulang lagi, sedangkan itu kan alat kita buat cari nafkah,” ungkap Entin saat ditemui, Selasa (23/2).

Dengan sangat terpaksa Entin dibantu keluarganya membongkar pasang tenda warung makan yang didirikan di depan Kantor Pos Lembang itu setiap malam. Entin mulai mendorong gerobak dari pukul 15.00 WIB kemudian langsung memasang tenda serta menata dagangan dan baru beres sekitar jam 17.00 WIB.

“Terpaksa, sekarang paling dapat Rp 100 ribu. Apalagi harus bongkar pasang, pendapatan pasti turun lagi karena waktu berdagang habis sama menata dagangan, uangnya diputer buat modal lagi, lalu buat makan dari mana. Mau nangis rasanya,” ujarnya.

Entin meminta aturan bongkar pasang tenda PKL tidak berat sebelah karena masih banyak pedagang yang tidak mendapat teguran. “Ada sekitar 17 pedagang yang wajib bongkar pasang tenda, kami setuju saja dengan aturan tersebut asalkan untuk semuanya. Bukan kami saja,” tuturnya.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan aturan tersebut sudah dirapatkan dengan pedagang, pengurus desa, kecamatan, dan Polsek Lembang.

“Sudah dirapatkan dengan semuanya termasuk pedagang, memang aturannya sampai jam 9 malam dari jam 4 sore,” ungkap Umbara.

Soal protes yang diutarakan sebagian pedagang, Umbara mengaku bakal mendiskusikan kembali hal tersebut agar roda perekonomian tetap berjalan.

“Kalau memang ada yang protes seperti itu nanti akan coba dikoordinasikan lagi dengan Polsek, agak dikendorkan sedikit mungkin waktunya. Tapi tetap yang penting itu protokol kesehatannya,” terangnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan