Bahkan, Boyamin menyebut tindakan-tindakan tersebut sebagai bentuk penghentian penyidikan kasus suap bansos secara materiel, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap tersangka lainnya. (JPNN)
Diduga Tutup-tutupi Berkas Perkara Kasus Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News