SINDANGKERTA – Pria penderita gangguan kejiwaan asal Kampung Pasirkihiang, RT 03/12, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya dibawa ke RSJ Cisarua.
Pria bernama Bunbun Bunyamin, 50, mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 19 tahun. Sampai akhirnya dipasung. Pihak keluarga menganggap Bunbun sering melakukan tindakan diluar batas.
“Hari ini dia kita rujuk ke RSJ Cisarua untuk menjalani tindak lanjut penanganan pengobatannya,” kata Yadi Arifyana, Pengelola Program Jiwa Puskesmas Sindangkerta, saat dihubungi, Kamis (18/2).
Sebelum menjalani perawatan, Bunbun bakal menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani rapid test Covid-19 untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus.
“Sudah kita cek juga kondisinya, dan alhamdulillah sehat. Nanti akan menjalani rapid test juga di sana, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” terangnya.
Yadi mengatakan belum mengetahui berapa lama Bunbun akan menjalani perawatan di RSJ Cisarua. Hal itu bakal tergantung pada hasil pemeriksaan kondisi kesehatan kejiwaan Bunbun.
“Kalau berapa lamanya menjalani perawatan kita tidak tahu, karena yang bisa menentukan itu dokter RSJ. Tergantung hasil pemeriksaan dan perkembangan kondisinya,” tuturnya.
Bunbun baru bisa dirujuk ke RSJ Cisarua pada hari ini lantaran ketersediaan ruangan di RSJ Cisarua baru tersedia hari ini. Hal itu mengingat selama pandemi Covid-19, arus keluar masuk pasien gangguan jiwa cukup dibatasi secara ketat.
“Baru hari ini adanya, karena memang selama pandemi ini agak susah juga dapat ruang kosong di sana,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sindangkerta, Eli, mengatakan jika keluarga sudah sepakat untuk membawa Bunbun dirawat di RSJ Cisarua. Pihaknya juga sudah mengklarifikasi terkait informasi dugaan pembiaran pemasungan terhadap Bunbun.
“Sudah dibawa oleh Puskesmas didampingi Babinsa hari ini. Soal pemasungan juga sudah diklarifikasi, itu hanya miskomunikasi saja,” kata Eli. (mg6)