PPBPTI Rilis Harga Resmi Bibit Tanaman untuk Pastikan Harga Tetap Wajar

JAKARTA – Perkumpulan Penangkar Benih Perkebunan dan Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBPTI) telah merilis harga bibit tanaman perkebunan untuk 2021. Hal ini untuk memberi kepastian bagi konsumen dan memastikan penangkar menjual dengan harga yang wajar.

“Harga ini sekaligus menjadi acuan untuk menentukan bibit yang ditawarkan secara tidak rasional, apakah terlalu mahal atau terlalu murah sehingga berisiko pada mutu benih yang tidak layak,” kata Ketua PPBPTI Badaruddin Sabang Puang di Jakarta, Sabtu, (13/2), melansir dari Antara.

Menurutnya, harga ini berdasarkan harga pasar, ongkos produksi, dan manfaat dengan pertimbangan masih terjangkau konsumen, namun manfaatnya masih melebih biaya yang dibayar. Di sisi lain, penangkar bisa mendapatkan keuntungan yang kemudian bisa menjadi modal untuk peningkatan kapasitas.

“Banyak dari harga rilis ini angka yang sama dari harga beberapa tahun sebelumnya, sementara harga-harga produk lain sudah meningkat beberapa kali dampak dari inflasi,” kata Badaruddin melalui keterangan tertulis.

Di samping itu, ia juga menegaskan asosiasi akan mempercepat penerapan standarisasi pembibitan di tingkat anggota dan penangkar agar melakukan pembibitan sesuai dengan SOP yang sama sesuai dengan pedoman produksi benih yang diterbitkan oleh pemerintah.

Produsen benih juga wajib memiliki sertifikasi kompetensi dan mengembangkan sistem penelusuran. Sehingga, konsumen dapat memperoleh benih dengan standar yang sama dari Aceh hingga Papua karena penangkar memilih keahlian yang memadai, dan menerapkan metode pembibitan dengan acuan yang sama.

“Untuk tahun ini kami mau mencoba mengimplementasikan pada pembibitan kelapa sawit,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Pembina Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) Hindarwati Sudjatmiko menyatakan perlu adanya transparansi harga bibit tanaman perkebunan.

Seperti halnya perusahaan yang menghasilkan produk olahan umumnya merilis harga secara terbuka. Sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah dan mengetahui berapa harga yang wajar untuk mendapatkan bibit yang bermutu.

“Sekiranya harga itu terlalu mahal maka konsumen juga akan yang mengkoreksi dengan membatasi pembelian, sehingga pengusaha harus melakukan penyesuaian dengan meningkatkan efisiensi,” ujar Hindarwati.

Sejumlah Harga Bibit dari PPBPTI

Berdasarkan ketetapan PPBPTI harga benih perkebunan untuk 2021 di luar ongkos kirim, bibit kopi arabika Rp6.500/batang siap salur. Sementara kopi robusta Rp8.500/batang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan