Diduga Perbudak Ribuan Anak, Perusahaan Nestlé akan Hadapi Gugatan

WASHINGTON – Delapan anak yang mengaku dijadikan budak di perkebunan kakao di Pantai Gading telah melancarkan tindakan hukum terhadap perusahaan cokelat terbesar dunia itu. Mereka menuduh perusahaan telah memfasilitasi serta mendukung aksi perbudakan ilegal terhadap “ribuan” anak di perkebunan kakao dalam rantai pasokan mereka.

Diketahui, bukan hanya perusahaan Nestlé saja yang mendapatkan gugatan, pun perusahaan Cargill, Barry Callebaut, Mars, Olam, Hershey dan Mondelēz telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan di Washington DC oleh firma hak asasi manusia International Rights Advocates (IRA).

Gugatan tersebut atas nama delapan mantan budak anak yang mengatakan bahwa mereka dipaksa untuk bekerja tanpa bayaran di perkebunan kakao di negara Afrika barat.

Para penggugat, yang semuanya berasal dari Mali dan sekarang sudah berumur cukup dewasa, mereka tengah mencari ganti rugi untuk kerja paksa dan kompensasi lebih lanjut karena mengalami ketidakadilan saat bekerja, pengawasan yang lalai, dan penyiksaan emosional yang disengaja.

Dalam klaim di persidangan, kedelapan penggugat menggambarkan bahwa mereka telah ditipu ketika bekerja di Mali, sebelum diperdagangkan melintasi perbatasan ke perkebunan kakao di Pantai Gading.

Di sana, mereka dipaksa bekerja – seringkali selama beberapa tahun atau lebih – tanpa bayaran, tanpa dokumen perjalanan, dan tidak tahu di mana mereka berada atau bagaimana kembali ke keluarga mereka.

Dokumen pengadilan menuduh bahwa penggugat, semuanya berusia di bawah 16 tahun pada saat perekrutan mereka sewaktu bekerja di pertanian di daerah penghasil kakao utama di negara itu.

Gugatan tersebut mencatat, seorang penggugat baru berusia 11 tahun ketika seorang pria lokal di kota asalnya Kouroussandougou, Mali, menjanjikannya bekerja di Pantai Gading dengan bayaran 25.000 CFA franc (£ 34) sebulan.

Dokumen hukum menyatakan bahwa bocah itu bekerja selama dua tahun tanpa pernah dibayar, bahkan sering menggunakan pestisida dan herbisida tanpa pakaian pelindung.

Dokumen tersebut juga mengklaim seorang anak lainnya yang disebut sebagai penggugat dalam gugatan tersebut memiliki luka yang terlihat di tangan dan lengannya akibat kecelakaan pekerjaan. Seperti kebanyakan penggugat, dia mengklaim dalam gugatan bahwa dia dijanjikan pembayaran setelah panen, tetapi tidak pernah datang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan