JAKARTA – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021.
“Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,” kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/2) kemarin.
Airlangga menjelaskan skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret-Mei nanti. Kemudian 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November 2021.
Dengan relaksasi itu, kata dia, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” imbuh Menko Airlangga.
Ia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung), di antaranya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
Industri pendukung otomotif, lanjut dia, menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun. Industri otomotif juga merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.
Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPNBM kendaraan bermotor, di mana industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi COVID-19 paling besar.
Selain itu, melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairakan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor itu. (ant/zul)