Restia yang merupakan pekerja kantoran juga cukup khawatir dengan adanya relaksasi WFH menjadi 50 persen. “Ya khawatir lah, cuma yang aku khawatirkan adalah angka akan bertambah seiring dengan kembalinya aktivitas masyarakat. Jadi, mau meningkatkan kasus atau memulihkan ekonomi? Kalau kata pepatah mah, ekonomi bisa dibikin pulih, kalau yang mati, gak bisa dihidupkan lagi,” jelasnya.
Selain mengeluarkan Perwal tentang PSBB Proporsional, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sekaligus mengeluarkan Perwal nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Menurutnya, Perwal perlu dibahas secara hati-hati. Pasalnya, hal itu terkait dengan kebijakan kesehatan dan ekonomi. Dua hal itu selalu menjadi fokus utama Pemkot Bandung.
“Kita selalu berupaya agar memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bandung. Di bidang kesehatan harus tertangani. Di bidang ekonomi juga harus terus bergulir,” ujar Oded dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2)
Tak hanya dengan Forkopimda dan jajarannya, ia turut menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat dalam membuat perwal. Asiprasi ini perlu memperoleh perhatian karena Pemkot Bandung sangat memperhatikan kebutuhan warganya.
“Kita berusaha adil, karena Covid-19 memang telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan di Kota Bandung. Jadi memang tak mudah untuk bisa menyenangkan seluruh pihak,” ungkapnya.*