Ustadz Maaher At Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

JAKARTA – Ustadz Maaher At Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB ketika masih dalam masa tahanan di Bareskim Polri.

Pendakwah yang bernama asli Soni Eranata itu meninggal disebabkan sakit. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Dalam status Whatsapp Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengaku, Ustadz Maher Twailiby, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Semoga husnul khotimah. Semoga mendapatkan pahala syahid.

Kabar meninggalnya Ustadz Maheer pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya Djuju Purwantoro.

“Betul beliau meninggal pukul 7 malam tadi, ini juga kami sedang menuju RS Polri,” ujar Djuju saat dikonfirmasi Senin malam, 8 Februari 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau UstaDz Maaher meninggal dunia karena sakit.

“Benar, karena sakit dan sekarang masih di RS Polri,” terang Rusdi dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan