SOREANG – Dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bandung, tim gugus tugas telah mengambil keputusan bakal melakukan penutupan lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.
”Untuk tanggal 6 dan 7 Februari 2021, semua kegiatan titik kumpul masyarakat akan kita tutup. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat,” ungkap Hendra saat memberikan keterangan usai peninjauan ke Gedung BLK Baleendah, Kamis (4/2).
Dikatakan Hendra, ada lima posko check poin yang disiapkan yaitu Cilengkrang, Margahayu, Dayeuhkolot, Baleendah dan Soreang. Nantinya, kata Hendra, akan ada petugas gabungan yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi serta ada juga kegiatan pembagian masker.
”Kemudian kita juga punya sembilan unit yustisi yang mobile atau bergerak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dan juga membagikan masker. Selanjutnya kami juga punya 25 stasioner petugas yustisi yang terdapat di seluruh polsek, dimana tujuannya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Dia berharap apa yang dilakukan bisa membuat Kabupaten Bandung keluar dari zona merah dan kembali menjadi zona orange.
”Hal ini, tentunya berkat kerjasama semua pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tanpa lelah memberikan pengobatan untuk pasien Covid 19,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana membenarkan, jika sejak tangga 1 Februari 2021 Kabupaten Bandung telah menjadi zona orange. Menurutnya, zona itu adalah dampak dari pertambahan terkonfirmasi positif, pertambahan suspek dan bertambahnya angka yang meninggal.
”Biasanya dilakukan evaluasi setiap satu Minggu sekali, dan Minggu ini kabupaten Bandung menduduki zona orange,” kata Grace.
Grace menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan tempat isolasi 55 tempat tidur.
”Hari ini hunian yang terisi 35 tempat tidur di Gedung BLK Baleendah. Kita berharap jumlah kasus Covid 19 semakin menurun dan mudah-mudahan pandemi Covid 19 cepat berlalu,” jelasnya.
Dia memastikan siapapun pasien Covid 19 yang memerlukan gedung isolasi dipersilahkan untuk menggunakannya. Jadi, kata Grace, tidak melihat apakah pasien Covid 19 tersebut warga Kabupaten Bandung atau bukan.
”Siapa saja yang memerlukan, kami persilahkan. Karena pernah juga ada warga Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi. Selama tempatnya tersedia kami siapkan. Jadi tidak membedakan,” ungkap Grace.