Pandemi Picu Produksi Garam Merosot 80 Persen

Kunjungan Wagub dilakukan guna mengecek mutu produk serta menjamin perlindungan dan pemberdayaan petani dan produsen garam.

Wagub mengunjungi dua produsen yakni CV Sanutra Utama dan CV Sari Jaya Garam Mandiri. Kedua perusahaan ini memasok garam untuk keperluan bansos provinsi tahap ketiga.

Dalam peninjauannya, Wagub didampingi Biro Ekonomi dan Dinas Indag Kab Cirebon dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat.

Menurut Uu, pelibatan dua perusahaan garam rakyat di Cirebon dalam bansos provinsi tahap ketiga merupakan bagian dari upaya memberdayakan petani garam yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Selain itu para petani garam harus menghadapi masalah klasik seperti banjir rob, harga anjlok serta monopoli oleh tengkulak.

Pengemasan juga masih perlu ditingkatkan karena garam yang masuk ke dalam paket bansos diketahui banyak dikembalikan oleh penerima. “Hampir 30 persen direject karena ada yang (kemasannya) bocor, ada yang segala macam. Berarti itu kan pengepakan yang kurang,” ujar Uu beberapa waktu lalu.

Hal lain yang perlu ditingkatkan, kata Uu, kebersihan garam yang dapat ditingkatkan pada saat proses pengolahan di tambak. Petani harus lebih sabar memanen agar kualitasnya bagus, ketimbang buru-buru tapi hasilnya jelek.

“Alasan mereka cepat panen karena kebutuhan ekonomi. Tetapi sebaliknya kalau ditunda sekian hari itu ekonomi bisa lebih meningkat. Artinya sabar dulu untuk menunggu kualitas,” katanya.

Terakhir, para petani harus sudah mulai mengurus legalitas produk garam, di antaranya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, serta izin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) terkait kandungan yodium yang pas. (mg1/bbs/drx)

Tinggalkan Balasan