Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Korupsi Asabri

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin (1/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan salah satu tersangka yang dijerat ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letner (Purn) Sonny Widjaja pada periode berbeda.

“Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/2).

Tersangka lain yang dijerat ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), para tersangka langsung dibawa masuk oleh sejumlah penyidik Kejaksaan ke dalam mobil tahanan dan tampak sudah mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Selain Damiri, ada lima orang tersangka Asabri lain yang juga dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Para tersangka pun langsung ditahan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, kata Leonard, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi sebelum rampung menjerat tersangka kasus korupsi PT Asabri.

Dugaan korupsi dalam perkara ini ditaksir telah merugikan uang negara hingga Rp 22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, Kejagung meyakini jumlah tersebut dapat berubah, bahkan bertambah mengingat fluktuasi harga pasar.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menuturkan bahwa dari tujuh calon tersangka itu, setidaknya ada dua sosok yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkap bahwa pihaknya telah menyita aset senilai sekitar Rp 18 triliun terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih akan terus melacak aset milik Asabri. “Sehingga kami akan lacak terus, mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwaraya,” ujarnya. (jpc/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan