2021 Program Subsidi Gaji Dihentikan, Namun Program Bantuan Lainnya Dipastikan Tetap Berjalan

JAKARTA – Program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah Rp 5 juta ke bawah, sempat diluncurkan pemerintah sebagai bantuan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19. Para pekerja dengan kriteria tertentu, mendapat transfer uang tunai Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.⁠

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

Namun, Ida menuturkan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.

Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun Ida mengatakan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah meningkatkan jumlah pengangguran menjadi 9,77 hingga Agustus 2020.

Oleh sebab itu, menurutnya dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

“Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi covid-19,” jelasnya. *bbs

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan