BANDUNG – Salah satu korban penipuan berkedok investasi penanaman pohon jabon yang dilakukan oleh PT Global Media Nusantara membeberkan perihal janji-janji bagi hasil yang menjerat dirinya.
“Pihak perusahaan bilang kalau tempo 5 tahun itu pohon akan panen, tapi setelah panen kita hanya diberi uang muka saja (DP) sebesar Rp.1.000.000,” beber Saefullah, korban investasi bodong asal Aceh kepada Wartawan pada Sabtu (30/1) siang.
Ia menyebut bahwa sisa dari keuntungan panen pohon Jabon akan diberikan kepada para investor setelah 6-12 bulan kemudian. Ditundanya bagi hasil atas panen pohon Jabon dikarenakan perusahaan mengiming-imingi kembali pembagian kepada investor dengan menyebutnya sebagai “optimalisasi panen”.
“Jadi setelah panen itu perusahaan bilang sisanya akan dibayarkan beberapa bulan kemudian, karena nanti hasil dari pada kayu Jabon tersebut akan diolah menjadi barang jadi seperti jam dan furnish,” terang Saefullah.
Merasa ada hal yang tidak beres dengan pembagian hasil panen, saefullah bersama rekan-rekan korban dari Aceh lainnya melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan. Ia menyebut terdapat kesepakatan yang terjalin, tetapi kesepakatan tersebut hanya isapan jempol belaka.
“Kemarin 23 Februari 2020 kita buat kesepakatan dengan perusahaan, cukup dibayar dengan Rp.600.000 termin per 6 bulan. Tapi setelah jatuh tempo, pihak perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, jadi akhirnya kami bergerak secara nasional,” terang Saefullah.
Gerakan secara nasional yang disebut oleh Saefullah menghasilkan 13 kesepakatan dengan Komisaris Utama, dalam hal ini adalah Wira Pradana, tetapi tetap hasilnya nihil.
“Tanggal 2 dan 3 November 2020 kemarin ya akhir tahun kami mendapat 13 kesepakatan dari pak Wira, itupun tidak dilaksanakan,” terangnya.
Ia juga meminta secara tegas kepada PT Global Media Nusantara untuk bertanggungjawab mengenai semua kerugiannya.
Sebelumnya dikabarkan, Anggota komunitas Green Warrior (GW) meminta pertanggungjawaban manajemen PT. Global Media Nusantara (GMN), terkait nasib investasi yang dikelola seperti pohon Jabon (Jati Kebon) yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda memberikan hasil panen. Anggota komunitas GW merasa telah menjadi korban penipuan dan mendatangi Kantor Mulia Sejahtera milik PT Global Media Nusantara di Jalan Terusan Antapani nomor 175, Kota Bandung, Sabtu(30/1) siang.