Kemendikbud Tuntut Guru Lebih Profesional di Manapun Mengajar dan Apapun Statusnya

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyebut bahwa profesionalisme bagi seorang guru adalah suatu keharusan yang mesti dipenuhi serta dijadikan sebagai pegangan utama dalam mengajar di jenjang dan satuan pendidikan apapun.

“Profesional itu adalah tuntutan kebutuhan dan keharusan, sekalipun guru itu mengajar jauh di daerah 3T,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud Yaswardi pada diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis, (28/1) dilansir dari Antara.

Menurutnya, keberadaan ruang merdeka belajar merupakan langkah yang tepat untuk mengasah profesionalisme guru. Para pendidik diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya bersama para peserta didik.

Ia juga mengatakan profesionalisme seorang guru juga tidak terlepas dari pemenuhan persyaratan-persyaratan standar kompetensi yang telah diatur dalam regulasi termasuk Permendiknas Nomor 16 tahun 2007.

“Itu berlaku untuk semua guru baik yang statusnya PNS atau nonPNS, baik yang statusnya di perkotaan maupun daerah pedalaman yang jauh,” ujarnya.

Oleh karena itu, program literasi di sekolah menjadi penting untuk dikembangkan demi meningkatkan kualitas peserta didik sekaligus sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru dari waktu ke waktu.

Program literasi tersebut diharapkan dapat menghapuskan pelabelan sekolah unggulan, sekolah mewah, atau lainnya yang lekat pada sekolah tertentu, agar tidak menjadi hambatan bagi guru dalam memperkuat profesionalismenya dengan pola-pola tertentu.

Bahkan, katanya, Kemendikbud saat ini mengembangkan model kompetensi guru agar para pendidik memiliki pengetahuan yang kuat dalam pembelajaran, sejalan dengan penerapan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang membuat guru harus terus meningkatkan kemampuannya dan tidak boleh berhenti pada batas profesional maupun prestasi tertentu.

“Guru harus selalu mengembangkan potensinya dan bertindak sebagai pembelajar aktif. Kemudian aktif di komunitas, aktif berkolaborasi serta saling berbagi informasi,” ujarnya. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan