Vaksinasi COVID-19 WNI di Luar Negeri, Menlu: Mengacu Kebijakan Otoritas Setempat

BANDUNG – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan proses vaksinasi Covid-19 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan mengacu pada kebijakan negara setempat.

Retno mengatakan, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semua pemerintah negara akan memberikan vaksin bagi beberapa kelompok prioritas di antaranya tenaga kesehatan, orang-orang yang termasuk berisiko tinggi, dan pekerja di sektor-sektor penting.

“Jadi kita ikuti rekomendasi WHO, dan untuk WNI yang ada di luar negeri, kita telah melakukan pendekatan kepada pemerintah negara setempat karena kebijakan (vaksinasi) akan ikut dari negara setempat,” ujar Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (26/1).

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Akan tetapi, dirinya menyebut sejumlah WNI yang termasuk kelompok rentan telah terdaftar dalam program vaksinasi di luar negeri dan sebagian lainnya sudah mendapat vaksin dari negara setempat.

“Demikian juga berlaku bagi para diplomat kita di luar negeri,” kata Retno.

​​​​​​Berdasarkan data Kemlu per 25 Januari 2021, jumlah WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri sebanyak 2.948 orang.

Dari jumlah tersebut, 687 orang masih dirawat, 2.090 orang dinyatakan sembuh, dan 171 meninggal dunia.

Sebagian besar kasus WNI terpapar Covid-19 terjadi di Singapura, Arab Saudi, Amerika Serikat, Kuwait, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Taiwan, dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sejak awal pandemi hingga kini memasuki tahun 2021, Retno menegaskan diplomasi Indonesia akan berupaya untuk menyelamatkan dan membantu WNI, terutama yang terdampak pandemi. (riz/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan