“Sampai saat ini pihak berwenang masih menduga bahwa kedua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran hukum internasional,” kata Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Dapat diketahui, dua kapal tanker Iran dan Panama itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.
KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.
Iran kerap dituduh menjual minyaknya secara ilegal di perairan internasional dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada tanker-tankernya.
Pada 2020, Iran kedapatan mengirim kapal tanker MT Horse berisikan 2,1 juta barel kondensat Iran ke Venezuela secara ilegal. (der/fin)