Pantau PPKM, Operasi Yustisi Dilaksanakan di Astana Anyar

BANDUNG – Telah dilaksanakan kegiatan operasi Yustisi 2020 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 pada Selasa, (26/1) di Astana Anyar.

Pelaksanaan Yustisi Gakplin dipimpin langsung oleh AKP H.A.Djuanda S.Pd Wakapolsek Astanaanyar. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk tetap mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.

“Minimal masyarakat harus tetap menggunakan masker,”paparnya.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Peta (Gg. Buah) Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar. Terdapat 15 personil anggota polsek Astana Anyar, dan 7 personil Trantib Astana Anyar.

Pelaksanaan pengamanan berjalan dengan lancar dan kondusif. Pelaksanaan dukungan giat Gakplin memberikan sanksi kepada berupa teguran lisan dan teguran tertulis. Tercatat ada 15 pelanggaran yang dilakukan pada saat operasi berlangsung, 6 untuk teguran lisan, dan 9 untuk teguran tertulis.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tetep menggunakan masker. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan ataupun tertulis, kalau tertulis itu biasanya untuk memberikan peringatan lebih terhadap pelanggar,”tambahnya.

Kegiatan tersebut selesai pada pukul 17:00 wib, dan berlangsung dengan kondusif. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan