Warga Bantaran Sungai Cibodas Enggan Dipindahkan

“Sejalan dengan program pak wali kota yaitu kita punya 3 program prioritas yaitu mewujudkan 100% ODF, jadi tidak ada lagi warga buang air besar sembarang ke sungai. Kalau sanitasi buruk maka akibatnya anak anak menjadi stunting, pertumbuhanya terhambat. Kemudian yang ketiga kang pisman pengolahan sampah,” ungkapnya.

Program Pemkot Bandung tersebut juga selaras dengan program Citarum Harum. Menurut Rahmawati, sekitar 8 persen warga di kawasan Antapani Kidul masih buang air besar ke sungai.

“Di Antapani ini ada 4 kelurahan dan semua warga nya sudah buang air besar itu ke septic tank, paling rendah itu 92,88% tuh Antapani kidul, sisanya sekitar 8% masih ada di sungai. Jadi ini upaya upaya pembersihan bantaran sungai ini,” jelasnya.

Rahmawati menuturkan, babtaran Sungai Cibodas merupakan milik BBWS (Balai Besar wilayah sungai) Citarum yang sudah lebih dulu memiliki program.

“Tahap pertama di sungai Cibodas dulu, jadi untuk tahap pertama sekitar 63 KK. Beberapa sosialisasi merek sudah paham. Dari pihak warga juga melapor ketika mereka sudah pindah,” jelasnya.

Selain di Antapani Kidul, kata Rahmawati, pihaknya juga telah melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Antapani Tengah.

“Ita itu sebetulnya pemukiman warga itu, memang RW sedang mendata, jadi sebetulnya bukan hanya disini salah satunya antapani tengah ada 19 bangunan, 33KK, 113 Jiwa mereka sudah pindah secara sukarela,” tuturnya.

“Untuk masyarakat yang sudah pindah tidak ada uang kerohiman, tapi kita sudah menyiapkan lahan, untuk awal bisanya gratis dan biasanya ada jeda waktu 3/6 bulan dan menurut kebijakan Perda disitu kan ada tipe 24, ada tipe 36, untuk tipe 24 harga sewa Rp 600 ribu/bulan, tipe 36 harga sewa Rp 900 ribu/bulan,” tandasnya. (ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan