Pemkot Bandung Upayakan Bantu Saung Angklung Udjo Ajukan Bantuan ke Kemenparekraf

BANDUNG – Kondisi Saung Angklung Udjo saat ini dikabarkan memprihatinkan. Bahkan, jika dibiarkan nyaris gulung tikar karena minimnya pemasukan selama pandemi Covid-19.

Melihat permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna turut berkomentar. Ema mengakui, sebelum ada Pandemi Covid-19, Saung angklung Udjo tidak pernah sepi dari wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang ingin melihat pertunjukan angklung.

Menurutnya, Pemkot Bandung akan mendorong agar objek wisata tersebut untuk mengajukan permohonan bantuan kepada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

’’Pengajuan tersebut dapat melalui asosiasi yang selama ini menaungi Saung Angklung Udjo,’’ kata Ema kepada wartawan, Senin, (25/1).

Menurutnya, bantuan dari Kemenkraf diberikan kepada para pengusaha hotel dikarenakan asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) bergerak dan mengajukan permohonan bantuan.

Begitupun Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) juga telah mengajukan bantuan. Sehingga tidak ada salahnya, apabila hal serupa juga dilakukan oleh asosiasi yang menaungi Saung Angklung Udjo.

Kendati begitu, lanjut Ema, selama ini Saung kalung Udjo tidak memiliki asosiasi. Sehingga, jika dibiarkan maka akan mati. ’’Bisa mati juga padahal aset luar biasa. Orang mau berlatih terhalang situasi dan kondisi dan regulasi gak boleh ada kerumunan,” beber Ema.

Ema mengatakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung juga dapat berperan aktif untuk mengatasi permasalah tersebut. Sebab, pada 2020 lalu sejumlah asosiasi juga sempat mengajukan bantuan dengan berbagai persyaratan.

Ema menambahkan, Kemenparekraf RI juga sempat menggelontorkan dana hibah pada 2020 untuk pelaku usaha dalam sektor pariwisata di Kota Bandung. Akan tetapi, hanya segelintir saja yang dinyatakan layak dan mendapatkan bantuan tersebut.

Dana hibah pelaku itu bantuan dari Kemenparekraf, berbagai regulasi persyaratan dan itu sudah dipenuhi dan memang banyak yang tidak memenuhi persyaratan.
“Tahun lalu Rp 100 miliar targetnya Rp 70 miliar untuk pelaku usaha jasa wisata di hotel dan resto. Dua sektor ternyata setelah dilakukan verifikasi banyak yang tidak memenuhi syarat sehingga yang memenuhi syarat hanya 200 sekian pengusaha,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan