Korupsi Pengadaan CSRT, KPK Tetapkan Satu Tersangka

“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka sebelumnya tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Alex.

Sebelumnya pada Rabu (20/1), KPK telah lebih dulu menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka yaitu Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono dan Kapusfatekgan pada LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis. (riz/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan