DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Bagi Perusahaan yang Vaksinasi COVID-19 Mandiri

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum para pengusaha untuk segera menyelenggarakan vaksinasi vaksin COVID-19 secara mandiri bagi karyawan secara gratis untuk mempercepat memutus mata rantai penularan virus corona.

Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Muhammad Farhan, menekankan para pengusaha harus mempercepat penyelenggaraan vaksinasi secara mandiri sebagai bentuk proaktif terhadap upaya percepatan menanganan pandemi COVID-19.

“Dimana bagi WNI yang mampu secara ekonomi dan masuk ke dalam kelompok yang bisa di vaksinasi bisa melaksanakan tanpa menunggu giliran,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Sabtu 23 Januari 2021.

Farhan menilai, vaksinasi merupakan upaya terbaik memutus pandemi agar pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan berhasil. “Vaksinasi COVID-19 adalah usaha bersama seluruh bangsa untuk memutuskan rantai penularan COVID-19 yang membawa kita pada resesi menyeluruh,” katanya.

Farhan memastikan Presiden Jokowi dan DPR satu suara untuk distribusi vaksin bagi perusahaan hingga diterima karyawan gratis. “Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan bersatu tekad untuk memastikan bahwa vaksin ini diberikan secara cuma – cuma kepada semua WNI. Ini adalah wujud kehadiran negara bagi warga nya,” katanya.

Peran perusahaan di Indonesia melaksanakan vaksinasi bagi karyawan dinilai sangat membantu mempercepat dan meminimalisir hambatan distribusi vaksin. “Memberikan vaksin secara merata tidak mudah, ada pekerjaan besar yang menyertai tekad ini. Upaya ini tentu memberi beban yang tidak ringan bagi negara, baik secara anggaran maupun operasional. Bayangkan bagaimana caranya vaksinasi 70 persen populasi Indonesia secara cepat?,” tambahnya.

Farhan menekankan kepada para pengusaha untuk membuat skema vaksinasi yang memudahkan karyawan. “Dengan sendirinya ada regulasi yang ketat, dibawah pengawasan BPOM dan Kemenkes untuk memastikan bahwa jenis vaksin dan protokol vaksinasi nya mengutamakan kepentingan dan keselamatan bagi WNI,” terangnya.

“Vaksinasi Mandiri membantu percepatan vaksinasi nasional mencapai 70 persen populasi dan mengurangi beban negara. Ini lah saatnya kita menunjukan peran aktif sebagai WNI dalam memutuskan rantai penularan COVID-19,” katanya.

Farhan menambahkan, Pemerintah juga harus memberikan insentif kepada perusahaan yang menyelenggarakan vaksinasi mandiri. “Kewajibannya adalah vaksinasi, skema mandiri atau menunggu jadwal dari pemerintah adalah pilihan. Tapi sebaiknya ada insentif jika ada perusahaan yang terapkan infeksi mandiri,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan