“Sistem pengawasan terintegrasi ini menjadi stimulus baru dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan penjatuhan hukum disiplin pegawai,” ujar Paryono. Dengan sistem tersebut menurut Paryono, akan berdampak pada sejumlah hal seperti efisiensi dalam proses pemberian hukuman disiplin, seluruh proses pemberian hukuman disiplin akan terdata secara real time terintegrasi dengan basis data kepegawaian nasional melalui SAPK.
Transparansi dalam proses pemberian hukuman disiplin dengan melibatkan pengawasan dari berbagai unsur yang menangani proses disiplin pegawai termasuk BKN. (esy/jpnn)