Para Alumni Perguruan Tinggi Minta Bersihkan ASN dari Paham Radikal

JAKARTA – Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila memberikan rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Para Alumni menginginkan agar Menpan RB melakukan pembersihan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari paham radikalisme.

Budi Hermansyah juru bicara Alumni Unpad Peduli Pancasila mengatakan, sejquh ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.

Padahal, sedah seharusnyq visi dan misi organisasi serta manajemen yang ada di ASN harus berdasarkan kepada ideologi Pancasila dan menjaga Kesatuan negara Republik Indonesia .

“Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan,” kata Budi yang didampingi Ummy Latifah .

Sementara itu perwakilan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ( GAR) ITB menanyakan mengenai kelanjutan penanganan kasus Din Samsudin yang laporannya sudah diserahkan ke KASN dan kasusnya saat ini dilimpahkan ke Satgas SKB 11 Menteri.

Perwakilan GAR ITB mengapresiasi terbitnya Perpres 7/2021 dan berharap Satgas SKB 11 Menteri bisa lebih bergerak lebih optimal dan mau bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.

Para alumni tersebut berharap dengan adanya program jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas dapat menangani dan membersihkan ASN dari paham radikalisme.

“Kami mengapresiasi MENPANRB yang telah menerima serta menyambut baik masukan masukan kami bahkan menyatakan akan menindaklanjuti dengan lebih mengoptimalkan peran Satgas SKB 11 Menteri l,” ujar Budi

Pihaknya mengapresiasi MENPANRB yang telah mengajak para pejabat untuk terus melakukqn pembinaanan terhadap ASN.

“Ini memberikan kepercayaan kuat bagi bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh untuk melakukan pembersihan radikalisme khususnya di lingkungan ASN,”pungkas Budi. (**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan