JAKARTA – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah berhati-hati sebelum memberlakukan kebijakan vaksinasi COVID-19 secara mandiri.
Pemerintah, kata Airlangga, sedang menyiapkan regulasi tentang kebijakan tersebut. “Terkait dengan persiapan akselerasi vaksin di mana akselarasi melalui program mandiri, sedang dipersiapkan regulasinya,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1), seperti dilansir dari jpnn.
Menurut Airlangga, regulasi vaksinasi COVID-19 secara mandiri akan membahas banyak hal. Namun, dia memastikan karyawan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 mandiri secara gratis. “Regulasi itu nantinya mengatur pembelian di sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis,” beber dia.
Pemerintah memang tengah mengkaji kemungkinan kebijakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan. Namun, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1), mengatakan, aturan mengenai vaksinasi COVID-19 secara mandiri masih dirumuskan.
“Itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. Mantan wakil menteri BUMN itu mengaku sudah berbicara dengan beberapa menteri lain tentang kemungkinan vaksinasi secara mandiri di luar vaksinasi yang diprogramkan pemerintah. (ast/jpnn)