BANDUNG – Sepekan sudah kita menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang bertujuan untuk menekan angka kasus pasien positif Virus Covid-19, Selasa (19/01).
Segala upaya telah dilakukan di setiap daerah dengan berbagai metode untuk menekan angka Covid-19.
Meskipun begitu, peningkatan kasus masih terjadi. Menurut Camat Cibiru Didin Dikayuana, peningkatan kasus Covid-19 berasal dari klaster libur natal dan tahun baru. Cibiru menjadi 10 besar kasus kenaikan Covid-19.
“Betul, Cibiru masuk 10 besar, tentu ini memprihatinkan kami dari Gustug (Gugus Tugas) Kecamatan dan kelurahan,”ujar Camat Cibiru Didin Dikayuana, Selasa (19/01).
Hingga saat ini pihak Kecamatan terus berupaya dalam menekan angka kenaikan Covid-19, dari menutup pasar minggu (sudah 2 bulan), penyemprotan disinsfektan setiap hari di setiap gustug kelurahan, dan mengadakan razia masker di jalan Cipadung dan Manisi, yang bertujuan untuk Shock Therapy agar masyarakat sadar pentingnya menggunakan masker.
Pihak Kecamatan juga mengadakan razia di kafe dan toko-toko modern setiap malam Selasa dan Jumat. Sebagai antisipasi penyebaran, pihaknya mengisolasi pasien di rumah masing-masing jika keadaan memungkinkan, namun jika tidak pihaknya akan mengungsikan keluarga yang sehat ke kontrakan dengan biaya swadaya masyarakat sekitar yang terpapar.
Kecamatan Cibiru per Minggu, (17/01) berada di posisi 6 besar kasus penyebaran Covid-19, dan saat ini per Selasa (19/01), berada di posisi 8 besar. Artinya, telah terdapat penurunan kasus dalam dua hari ini. Namun, masyarakat tetap diminta waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar tidak menambah kasus positif Covid-19. (MG 13)