Jelang Habis Kontrak Hak Guna Lahan, Pemkab Bandung Barat Kewalahan Cari Lokasi TPST

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan antisipasi berakhirnya kontrak kerja sama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat.

Salah satu upaya yang saat ini sedang dilakukan yakni pencarian lahan seluas sekitar 20 hektare (ha) untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Ada empat desa di Kecamatan Cipatat yang diincar untuk jadi TPST. Rencananya tahun ini dibuatkan DED dan penetapan loksinya (penlok),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Apung Hadiat Purwoko, Senin (11/1).

Apung menyebutkan, dari alternatif empat desa yang jadi incaran, Desa Sarimukti ada di dalamnya dan memiliki peluang lebih besar untuk dijadikan TPST.

Selain masih memiliki lahan terbuka yang masih luas dan infrastruktur jalan yang sudah memadai, masyarakat di sana juga sudah terbiasa dengan hilir mudik truk sampah.

“Potensi resistensi dari masyarakat relatif kecil. Berbeda dengan wilayah baru yang belum tentu masyarakat bisa langsung mau menerima,” sambungnya.

Menurutnya, kebutuhan lahan yang luas diperlukan karena TPST itu juga akan menyatu dengan pool garasi sekalian kantor UPT Kebersihan yang saat ini masih ngontrak di Jalan Gedong Lima Padalarang.

Nantinya ketika sampah yang diolah untuk pertanian dan briket overload, ada tempat transit sementara untuk pemilahan sampahnya.

“Jika tidak ada kendala, DED dan penlok rampung, maka tahun 2022 akan dibangun. Prosesnya cukup panjang karena harus ada kajian teknis, sosial, dan lingkungan,” ucapnya.

Kepala UPT Kebersihan, DLH, KBB, Nurjaman menyebutkan, total produksi sampah di KBB mencapai 650 ton/hari. Namun yang terlayani dibuang ke TPA Sarimukti baru 150 ton perhari dari 280 titik pelayanan di 10 kecamatan.

Ketika TPA Sarimukti tutup tahun 2023 maka sampah dari KBB akan dibuang ke TPA Legoknangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, dengan biaya retribusi sekali buang Rp270 ribu pertonase,

“Nantinya KBB maksimal membuang sampah ke TPA Legoknangka 75 ton/hari. Berarti ada 75 ton sampah/hari sisanya yang harus dipikirkan dibuang ke mana, makanya pemerintah daerah sedang mencari lahan untuk pembuangannya,” tandasnya. (mg6/bam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan