JAKARTA – Bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) pada 2021 ini, juga memasukkan ibu hamil dan balita sebagai salah satu golongan penerima manfaat.
Ibu hamil dan balita dapat memperoleh Rp6 juta total BLT, yang disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta, yang disalurkan dalam satu tahun dalam 4 termin pencairan dimulai Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
Senin, 11 Januari 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).
“Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan,” kata Risma di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bantuan sosial adalah:
- PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
- Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
- Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara.
Penerima manfaat BLT Rp6 juta ini, harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil dan balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, demikian Risma dalam situs resmi PKH Kemensos.
“Kenapa peluncuran bantuan pada minggu pertama (Januari 2021)? Supaya kalau ternyata tadi ada warga yang tidak bankable atau tidak biasa menggunakan bank, kami masih punya 3 minggu untuk evaluasi,” ucap Risma.