SUMEDANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, pemerintah pusat dan daerah akan mengkaji kembali kelayakan kawasan pemukiman warga yang terkena dampak bencana longsor.
”Masyarakat di sini harus bersedia direlokasi. Jangan dulu menempati kawasan ini sampai pemerintah pusat dan provinsi mengeluarkan hasio kajian pendataan mana saja rumah yang layak ditempati,” ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021).
Doni meminta, masyarakat yang berada di kawasan tersebut mempunyai kesadaran untuk bersedia mengikuti arahan pemerintah.
“Bagi yang sudah diputuskan kawasan tersebut zona merah. Masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk direlokasi ke tempat baru,” pintanya.
“Tadi Bupati Sumedang akan menyiapkan lahan desa untuk merelokasi masyarakat yang nantinya tidak dibolehkan menempati kawasan tersebut,” imbuhnya.
Kepala BNPB ini mengatakan, sebagaimana ketentuan yang ada. Presiden Joko Widodo telah menyiapkan dana stimulan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Untuk rumah rusak berat senilai Rp 50 juta. Rusak sedang 25 juta. Rusak ringan 10 juta rupiah,” katanya.
Ia berharap, khusus rumah rusak berat bisa sesegera mungkin dibangun oleh pemerintah provinsi dan didukung oleh TNI dan Polri. Guna mempercepat penyelesaian. (mg1/rie)