Dinilai Tak Efektif, Bawaslu Jabar Kritisi Sirekap

BANDUNG – Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyoroti penggunakan aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang diterapkan dalam Pilkada 2020. Sirekap dinilai tidak efektif dalam penghitungan suara.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan Sirekap dinilai tidak membantu proses penghitungan suara menjadi lebih cepat.

“Penggunaan Sirekap yang dilaksanakan di Pilkada 2020 kemarin yang seharusnya membantu malah merepotkan penyelenggara di tahap memproses rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujar Zaki kepada wartawan di Kampung Pagi, Pasirjambu, Kabupaten Bandung dilansir dari detik.com, Rabu (6/1).

Zaki menyebutkan banyak kelemahan yang dinilai merepotkan proses penghitungan suara. Seperti, jaringan internet yang terbatas hingga infrastruktur yang tersedia di setiap daerah.

Maka dari itu, ia meminta agar dalam penggunaan Sirekap mesti adanya persiapan dari teknologi dan infrastruktur. Agar, dalam pelaksanaannya dapat mempermudah proses rekapitulasi.

“Jadi ke depan penggunaan elektronik rekapitulasi ini harus dipastikan dari teknologi dan infrastrukturnya. Jangan seperti Pilkada 2020 yang merepotkan seluruh pihak,” ucap Zaki.

Pasalnya, salah satu paslon dari Tasikmalaya mengajukan sengketa ke MK. Salah satu materinya, kata Zaki, persoalan dari penggunaan Sirekap tersebut.

“Nampaknya juga akan masuk dalam sengketa, kayanya Tasik masuk ke situ. Karena dari selisih hasil yang cukup menonjol,” ujar Zaki. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan