Surat Terbuka Ketua PB PGRI Untuk Jokowi, Isinya Sangat Menyentuh, Menyinggung Keprihatinan Nasib Guru Honorer

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan itu dia tulis dalam bentuk surat terbuka. Inti dari surat terbuka, Dudung berharap Jokowi memberikan keadilan pada kaum guru terutama honorer K2 yang tertinggal dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Dudung juga berharap Jokowi bisa seperti Khalifah Umar bin Khatab yang memberikan kebahagiaan bagi rakyat kecil.

“Saya percaya dalam kepemimpinan Bapak tidak ada guru yang merasa dizalimi. Kami menunggu waktu perintah Bapak pada pembantu Bapak agar memuliakan guru honorer K2,” kata Dudung dalam surat terbukanya, Rabu (6/1), dilansir dari jpnn.com, Kamis (7/1).

Berikut isi surat terbuka Dudung Nurullah Koswara:

Bapak Jokowi, saya pengagum Bapak. Saya bukan PNS yang masuk kategori 72 persen. Tulisan di media cetak dan dua buku khusus terkait Bapak, saya tulis Bapak orang yang sangat hebat dan saya kagumi.

Tulisan-tulisan saya tentang Bapak, terdokumentasi dengan baik. Namun maaf Bapak Jokowi, melalui surat ini saya akan narasikan sebuah derita panjang rakyat Bapak.

Rakyat yang mana? Rakyat entitas guru honorer K2 yang tertinggal menjadi PNS dan PPPK. Sebagian guru honorer K2, beberapa sudah meninggal dunia membawa derita panjangnya ke alam kubur. Bapak Jokowi yang saya muliakan dan saya kagumi. Hari ini saya ditelepon perwakilan guru honorer K2.

Banyak yang di atas 50 tahun. Di antara para pengabdi itu adalah Ibu Rr. Dyan Candrasari. N, S.Pd. Ia sudah mengabdi pada negara sejak 1990. Entitas mereka awalnya sangat berharap mengikuti sahabat lainnya yang sudah lolos menjadi PNS. Kini harapan itu tiada. Satu lagi adalah Ibu Tita Sugihartati, 52 tahun. Ia mengajar sejak Juli 2004. Dari aspirasi yang mereka inginkan substansinya sama yakni mohon kepada pemerintah agar guru yang usianya di atas 50 tahun tolong diprioritaskan. Mereka (para guru tua) meminta keadilan kepada pemerintah melalui Bapak Jokowi sebagai presidennya. Sebagai pendidik, pengurus organisasi profesi guru, saya setuju dan sepakat bila pemerintah ingin mengamalkan Pancasila terutama sila kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, adakan jalur khusus jadikan mereka PPPK, karena tak memungkinkan menjadi PNS karena aturan baru. Mereka tidak harus diadukan atau seleksi bersama para guru muda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan