Pemkot Bogor Prioritaskan Tenaga Kesehatan untuk Dapat Vaksinasi COVID-19

BOGOR  – Pemerintah Kota Bogor memprioritaskan pemberian vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), termasuk Dinas Kesehatan di luar Puskesmas.

Melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Selasa(05/01), Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, fokus sasaran pertama pemberian vaksin adalah kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan pada fasyankes, baik Puskesmas maupun rumah sakit, sebanyak 9.669 orang.

“Data calon penerima vaksin telah tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), termasuk Dinas Kesehatan 144 orang di luar Puskesmas,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor saat ini masih menunggu kedatangan sekitar 14.000 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat yang diperkirakan tiba di Kota Bogor pada pekan kedua Januari 2021.

Sambil menunggu kedatangan vaksin, kata Dedie, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan rumah sakit dan Puskesmas beserta tenaga kesehatannya untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Sebanyak 14.000 dosis vaksin tersebut untuk disuntikkan kepada 7.000 orang penerima atau dua dosis untuk satu orang,” ujarnya.

Dilansir dari Antara, Dedie menjelaskan, ketika vaksin COVID-19 itu tiba di Kota Bogor, vaksin tersebut akan ditempatkan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Rencananya, pemberian vaksin akan diberikan di 25 Puskesmas dan beberapa rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan empat tahap alur pemberian vaksin dan memiliki cold chain.

“Jadwal pengiriman vaksin direncanakan pada 11-14 Januari 2021, dan rencana penyuntikan vaksin maksimum dua hari setelah vaksin tiba. Penyuntikan vaksin harus diselesaikan paling lama dalam waktu tiga bulan,” paparnya.

Dia menambahkan, proses penyuntikan vaksin kepada orang yang menjadi sasaran paling lama sekitar 40 menit untuk setiap orang, mulai dari pendaftaran, screening, suntik, dan observasi 30 menit. “Jika ada reaksi maka ditangani petugas emergency di ruang KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi),” tuturnya. (Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan