Perketat Physical Distancing, Ruas Jalan Utama di Kota Bandung Ditutup Sementara

DIPATIUKUR – Selang 5 hari pasca libur tahun baru, Dinas Perhubungan yang dibantu oleh pihak kepolisian masih melakukan penutupan di jalan Dipatiukur. Penutupan juga masih dilakukan di beberapa ruas jalan lainnya. Perpanjangan penutupan jalan ini berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Menurut Danton PPL Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Rudiawan, penutupan ruas jalan ini masih akan berlangsung sampai tanggal 8 Januari mendatang.  “Kemarin karena acuan dari Pak Kadishub (Dinas Perhubungan) masih ada perpanjangan sampai tanggal 8 nanti,” ujar Ahmad, Selasa (5/1) sore.

Ruas jalan Dipatiukur termasuk ke dalam Ring 1 sehingga penutupan akan masih dilakukan.  “Untuk jalan yang masuk kedalam Ring 1 itu masih akan ditutup, begitu juga di Ring 2, kami di lapangan sebagai pelaksana melaksanakan tugas yang diberikan,”jelas Ahmad.

Penutupan jalan di kawasan Dipatiukur dimulai sejak pukul 17.00 WIB dan baru akan dibuka kembali pada pukul 22.00 WIB. Selama penutupan jalan tersebut, anggota dari Dinas Perhubungan tetap berjaga di sekitar lokasi jalan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga physical distancing dan memahami bahwa kesehatan di atas segalanya. Perpanjangan penutupan ruas jalan Kota Bandung ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 73 tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang disampaikan oleh Wali kota Bandung Oded M. Danial pada 22 Desember 2020 lalu. (Mg5 – Ira)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan