NGAMPRAH – Gerombolan anggota komunitas bermotor yang disinyalir akan melakukan sunday morning ride (sunmori) ke arah Subang dibubarkan jajaran Polsek Lembang saat tengah berkumpul di Rest Area 72 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (3/1).
Sekitar 200 motor berbagai jenis berkerumun hingga menyebabkan tersendatnya arus lalulintas di kawasan Lembang. Kondisi tersebut pun dikeluhkan pengendara lainnya terutama wisatawan.
Tak cuma itu, polisi membubarkan kerumunan komunitas bermotor itu karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Banyak pengendara tak bermasker dan tak menjaga jarak.
“Kita melakukan pembubaran kerumunan komunitas motor di Rest Area 72 Lembang. Mereka mengganggu pengendara dan warga yang lain juga,” kata Kanit Lantas Polsek Lembang, AKP Asep Ratman, kemarin.
Mereka disinyalir menunggu teman-temannya yang tertinggal sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tangkuban Parahu. Pembubaran kerumunan bermotor juga dipimpin langsung Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah.
“Sekitar 200 motor, sambil menunggu teman-temannya, mereka parkir tapi memakan bahu jalan. Nah itu yang dikeluhkan. Kalau mau makan ya sebetulnya tidak apa-apa, tapi ini tujuannya kan lain,” terangnya.
Kebanyakan motor yang berkerumun itu berjenis motor sport dengan knalpot bising. Padahal beberapa waktu sebelumnya pihak kepolisian sempat melakukan razia kendaraan dengan knalpot bising.
“Sebetulnya tidak ada indikasi balap liar, hanya mereka kebut-kebutan di jalan dengan knalpot motor bising, itu mengganggu kenyamanan. Kita sebelumnya melakukan penyekatan di depan Polsek Lembang, untuk mengurangi intensitas komunitas motor melakukan kebut-kebutan,” jelasnya.
Pembubaran kerumunan komunitas motor di Rest Area 72 Lembang, sudah dilakukan beberapa kali dengan permasalahan yang sama, yakni pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu kenyamanan.
“Intensitasnya memang meningkat karena komunitas motor ini sering nongkrong di Lembang karena memang salah satu tujuan favorit mereka,” tandasnya. (mg6/drx)