Alternatif Pengganti Rekrutmen Guru PNS Hanya Akan Diisi Oleh 960 Ribu Guru Bestatus PPPK

JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang akan menghentikan rekrutmen guru PNS dan hanya membuka formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), menuai sorotan dari banyak kalangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait rencana dihilangkannya formasi guru dalam rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) tahun 2021. Dia menjelaskan berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru pensiun pada tahun 2021-2025 mencapai 316.535 orang, belum termasuk yang meninggal dunia.

“Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu. Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan,” kata Fikri Faqih. Dilansir Jpnn.com (Grup Jabarekspress.com) Senin, (4/1).

“Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu. Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan,” kata Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/1).

“Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu. Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan,” kata Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/1).

Dikatakan, guru PPPK tahap pertama Februari 2019 saja, faktanya sudah 1 tahun lebih yang sudah dinyatakan lulus, belum terima SK. Fikri menjelaskan kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

“Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” ujarnya. Dia mencontohkan soal rekrutmen PPPK khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itu formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan