NGAMPRAH – Kerumunan warga terjadi saat pengambilan bantuan sosial tunai dari Provinsi Jawa Barat di area Kantor Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pengambilan bansos yang dilakukan warga pada Selasa (29/12/2020) siang itu tampak melanggar aturan protokol kesehatan yang wajib ditegakkan di tengah pandemi Covid-19.
Dari foto yang beredar di media sosial, tampak warga berdesakan menunggu pendistribusian bansos yang dilakukan perangkat desa dibantu karang taruna setempat.
Baca Juga:2.300 Siswa SMP Terancam Tidak Naik KelasPemkot Batasi Pergerakan Warga
Meskipun rata-rata warga yang menunggu menerima jatah bantuan mengenakan masker, namun mereka mengabaikan aturan jaga jarak sehingga tetap berisiko menimbulkan penyebaran Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tani Mulya Lili Suhaeli mengatakan warga yang berkerumun di halaman kantor desanya merupakan warga dari Desa Cilame. Sebab penyaluran bansos Desa Tani Mulya, Cilame, dan Paku Haji dilakukan di satu tempat.
“Sebetulnya yang agak susah diatur dan berkerumun itu warga Desa Cilame. Karena pembagian untuk warga Tani Mulya sudah di sesi pertama. Jadi urutannya untuk warga Tani Mulya, Cilame, baru Paku Haji,” ungkap Lili saat dihubungi, Rabu (30/12).
Dia mengaku sudah mengingatkan warga dari desa tetangga untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Namun hal itu tak digubris dan warga tetap berkerumun saat menunggu jatah bansos.
“Tentu sudah diingatkan oleh kita sebagai tuan rumah, dari awal juga kita teriak-teriak terus soal prokes. Kalau warga Tani Mulya Alhamdulillah bisa diatur, nah ini yang sulit warga Cilame,” terangnya.
Dia juga menyayangkan tidak adanya perangkat Desa Cilame yang datang mengawal pembagian bansos tersebut. Pada kenyataannya, hanya perangkat Desa Tani Mulya saja yang ada mengingat sebagai tuan rumah.
“Harusnya ada perangkat Desa Cilame mendampingi. Tapi ini tidak ada, jadi kita kewalahan. Untung kerumunannya di luar, karena biasanya kan ditempatkan di ruangan. Tapi kita antisipasi membludak, jadi pembagian diatur bertahap,” ujarnya. (mg6/bam)
