93,67% Warga Cimahi Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

CIMAHI – Dalam upaya mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi membuat  membuat perjanjian kerja sama berkenaan dengan Jaminan Kesehatan bagi penduduk tidak mampu/miskin yang didaftarkan oleh Pemkot untuk Tahun Anggaran 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dengan penandatanganan kerjasama dimana Pemkot Cimahi mendaftarkan sekitar lima ribu lebih warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka jumlah penduduk Cimahi yang terdaftar sudah mencapai 93,67 persen.

”Itu yang sudah memiliki kartu BPJS Kota Cimahi. Sehingga kalau di jumlah penduduknya sekitar 522 ribu yang telah memiliki kartu BPJS. Mudah-mudahan nanti sisanya yang enam koma sekian persen bisa tercapai sehingga masyarakat bisa memiliki kartu BPJS secara keseluruhan,” kata Ngatiyana, usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama, di ruang rapat Wali Kota Cimahi, Selasa (29/12).

Dia mengungkapkan, Pemkot Cimahi telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahunnya untuk pencapaian UHC tersebut. Meski tak dapat dipungkiri ada berbagai kendala untuk pencapaian tersebut.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan terus bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dalam rangka memperjuangkan dan mengusahakan agar warganya, khususnya warga yang kurang mampu dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai.

”Salah satu upaya yang perlu diintensifkan adalah dengan mengoptimalkan kinerja aparatur kewilayahan untuk mendata kelompok masyarakat kurang mampu/miskin yang layak untuk memperoleh bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan,” paparnya.

”Kita kan punya pimpinan kewilayahan di tingkat bawah yah, sampai ke tingkat kelurahan, RW bahkan RT untuk mendata kembali bagi warga yang kurang mampu. Sehingga sisa yang sekitar 6,9 persen yang berhak untuk menerima BPJS ini bisa segera memiliki kartu BPJS,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, melalui Perjanjian Kerja Sama yang baru ditandatangani, Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang baru sebanyak 4.721 jiwa sehingga jumlah  peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa. Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% dari total jumlah penduduk (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa. Sementara itu, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru sebesar 522.065 jiwa (sekitar 93,90% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan