BANDUNG – Setelah sempat molor dengan alasan peserta lelang tidak memenuhi kualifikasi, Pemerintah Kota Cimahi kembali menganggarkan kelanjutan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan pagu anggaran 55,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Deni Herdiana mengatakan, rencananya lelang akan diajukan di awal tahun depan. Tapi sekarang nunggu pimpinan baru dan SP (Surat Perintah.
Menurutnya, konstruksi pembangunan proyek yang terletak di Jalan Aruman, Cibabat, Cimahi Utara itu sudah dimulai sejak 2019 dengan anggaran sekitar Rp 38 miliar
Rencana, tahap II pembangunan pembangunannya bakal dilanjutkan di 2020. Namun gagal karena selal gagal lelang.
Dikatakan Deni, lelang dimasukan awal tahun untuk mengantisipasi kegagalan serupa seperti yang dialami tahun ini.
“Takutnya kejadian gagal lelang lagi, jadi masih banyak waktu untuk lelang ulang,” ujarnya belum lama ini.
MPP ditargetkan rampung sekaligus dengan pembuatan interior yang dikerjakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
“Ditargetkan selesai tahun depan, jadi tahun 2022 sudah beroperasi,” ucap Deni.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin menambahkan, pelaksanaan lelang sendiri normalnya sekitar 45 hari jika berjalan sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Sebab ada beberapa proses yang harus dilaksanakan.
“Normalnya kan 45 hari. Dari mulai pendaftaran, pemeriksaan administrasi, evaluasi dan sebagainya,” terangnya.
MPP sendiri dibuat sebagai sentra pelayanan terpadu berbagai instansi. Dari mulai pelayanan perizinan, pembuatan administrasi kependudukan, imigrasi dan sebagainya.
Mega proyek tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi di Jalan Aruman. Bangunan terdiri dari dempat lantai dengan satu basement. Menurut Deni, basement akan digunakan untuk lahan parkir.
Sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk ruang pelayanan berbagai intsnatsi. Kemudian lantai 3 akan digunakan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).
Lantai 4 untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga sebuah aula untuk acara-acara berbagai kegiatan. Kapasitas parkir kurang lebih 46 mobil dan 61 motor. Lahan parkir outdor kapasitasnya 58 mobil dan 88 motor. (fer/yan)