Proyek Perumahan Anugerah Banyu Biru Belum Kantongi Izin, Warga Protes Ada Aktivitas Pengurugan Lahan

BANDUNG – Pembangunan Perumahan Anugerah Banyu Biru RW10 kawasan Jalan Pasir Pogor Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung tuai protes warga. Sebab, selama proses pembangunan warga merasa terganggu oleh aktivitas kendaraan truk yang melakukan pengurugan untuk komplek perumahan itu.

’’Sebetulnya warga menolak kegiatan tersebut sebagai perlintasan mobil truk tanah urugan di RW 7 Jalan Batu raden,’’ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, dengan adanya aktivitas tersebut membuat warga didekat lokasi proyek merasa terganggu kenyamanannya. Bahkan saat ini ada sekitar 80 warga yang sepakat menolak pembangunan proyek perumahan itu.

’’Warga merasa bising, ngebul ditambah saat ini musim penghujan. Jujur saja kita resah dengan adanya pembangunan ini, jelas kita selaku warga menolak tapi masih saja tetap berjalan,“ujarnya.

Untuk itu,atas terganggunya kenyamanan warga, sejauh ini pihaknya sudah membuat beberapa surat pengaduan ke beberapa dinas terkait. Agar, keluh kesah dan aspirasi warga dijembatani.

’’Kita sudah buat laporan keberbagai instansi tapi belum ada tindak lanjut yang pasti, dan anehnya aktivitas pengurugan lahan sampai saat ini masih berlangsung,’’ucap dia.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasi terkait izin rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) petugas dari Dinas Lingkungan hidup menyatakan sampai saat ini proyek perumahan itu belum mengantongi izin.

“Intinya pembangunan ini harus berizin dan belum ada dokumen izin lingkungan dan saya juga baru lakukan peninjauan ke lokasi bersama bu leni, dasarnya saja IMB belum ada dan masih proses, ini juga berhubungan Citarum Harum dan harus ada rekomendasi dari BBWS, “ tegas petugas DLH yang mengaku cukup dipanggil Agus itu.

Kendati begitu, terkait proyek tersebut, Camat Rancasari Hamdani mengklaim bahwa,  tidak ada permasalahan dengan warga. Sebab, sebelumnya warga pernah diajak untuk berdialog.

Akan tetapi terkait proses pengurusan perizinan, dia mengaku Kecamatan Rancasari belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi.

’’ Jadi kalau permasahan warga itu masalahnya sedang dalam pemilihan ketua Rw baru, proyek tersebut tidak ada masalah,“ jelasnya. (***)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan